Advertisement
Sistem hukum umum (common law) adalah salah satu dari dua sistem hukum utama di dunia, yang lainnya adalah sistem hukum kontinental. Sistem ini menjadi dasar hukum di banyak negara, terutama di negara-negara berbahasa Inggris dan negara-negara yang terpengaruh oleh sistem hukum Inggris. Artikel ini akan menguraikan prinsip-prinsip dasar sistem hukum umum, sejarahnya, dan pengaruhnya di seluruh dunia UU No 14 Tahun 2014
Sistem Hukum Umum: Dasar-Dasarnya
Sistem hukum umum memiliki karakteristik kunci berikut:
Preseden: Prinsip dasar sistem hukum umum adalah penggunaan preseden atau keputusan pengadilan sebelumnya untuk membentuk hukum. Pengadilan mengacu pada kasus-kasus sebelumnya yang serupa untuk memutuskan kasus yang sedang dihadapi.
Hukum yang Terbentuk oleh Pengadilan: Hukum dalam sistem ini berkembang melalui keputusan pengadilan, yang menciptakan "peraturan umum" berdasarkan preseden.
Sistem Adversarial: Sistem hukum umum bersifat adversarial, di mana pihak-pihak yang bersengketa secara aktif berpartisipasi dalam proses peradilan, dan pengadilan bertindak sebagai wasit.
Prinsip-Prinsip Utama dalam Sistem Hukum Umum
Beberapa prinsip dasar yang mendasari sistem hukum umum:
Preseden: Keputusan pengadilan dalam kasus yang relevan sebelumnya mengikat dan digunakan sebagai panduan dalam memutuskan kasus-kasus baru.
Asas Kepastian Hukum: Hukum harus berwujud dalam bentuk yang jelas dan dapat diprediksi, sehingga individu dan bisnis dapat mengatur urusan mereka dengan percaya diri.
Hukum Tertulis: Meskipun keputusan pengadilan menjadi dasar hukum, banyak negara dengan sistem hukum umum juga memiliki undang-undang tertulis yang mengatur berbagai aspek kehidupan.
Sejarah Sistem Hukum Umum
Sistem hukum umum memiliki akar sejarah yang panjang, yang dapat ditelusuri kembali ke Inggris abad pertengahan. Praktik-praktik hukum yang ditemukan pada waktu itu membentuk dasar bagi sistem hukum umum yang berkembang selanjutnya.
Pengaruh besar sistem hukum umum datang dengan penyebaran imperium Inggris. Negara-negara yang pernah menjadi bagian dari Imperium Britania, seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan banyak negara di Afrika dan Asia, mewarisi sistem hukum umum.
Pengaruh Global
Sistem hukum umum memiliki pengaruh global yang signifikan, terutama dalam perdagangan internasional dan hubungan diplomatik. Banyak perusahaan multinasional dan organisasi internasional menggunakan bahasa hukum yang berdasarkan sistem hukum umum, dan berbagai negara telah mengadopsi elemen-elemen dari sistem ini dalam perundang-undangan mereka.
Kesimpulan
Sistem hukum umum adalah salah satu dari dua sistem hukum utama di dunia dan sangat memengaruhi banyak negara di seluruh dunia. Dengan prinsip-prinsip dasar seperti penggunaan preseden, asas kepastian hukum, dan hukum tertulis, sistem ini memberikan kerangka kerja untuk menentukan dan menegakkan hukum. Meskipun berakar dalam sejarah Inggris abad pertengahan, sistem hukum umum tetap relevan dalam dunia hukum yang modern dan terus memainkan peran penting dalam mengatur kehidupan masyarakat dan perdagangan internasional.

